Di dalam mempublikasikan suatu foto itu seorang fotografi sudah mengetahui kode etik fotografi. Berikut,beberapa kode etik fotografi :
- Etika memotret ruang publik, harus melihat sikon dari negara dan tempat bersangkutan, dibeberapa negara terdapat larangan untuk memotret anak kecil yang berlarian di jalan, contohnya Australia, karena sangat takut jika terjadi eksploitasi anak.
- Meminta izin terlebih dahulu jika ingin memotret seseorang / memotret suatu bangunan.
- Untuk memotret kejadian-kejadian seperti kecelakaan dan bencana alam, harus disensor / diburamkan ketika terdapat darah.
Itu saja yang saya ketahui tentang kode etik dalam fotografi.
sumber : http://hi-in.facebook.com/topic.php?uid=132889509704&topic=27551
Tidak ada komentar:
Posting Komentar