Belum lama terjadi lembaga negara DPR dan KPK mengalami konflik. DPR secara lugas menginginkan KPK dibubarkan. Hal ini terkait pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar).
Menurut saya hal ini seharusnya tidak perlu terjadi,karena KPK tengah menjalankan tugasnya memeriksa anggota DPR yang sekiranya terlibat dalam kasus banggar. Tetapi tidak lama berselang akhirnya DPR dan KPK berdamai,entah bagaimana negosiasi itu berlangsung.Dan kalau KPK sampai di bubarkan mungkin para koruptor akan merajalela di indonesia. Maka dari itu,DPR jangan se mena-mena ingin membubarkan KPK,dan jangan ikut campur dengan masalah yang sedang diperiksanya,karena KPK adalah institusi yang tidak ada ikut campur tangan pemerintah dalam kerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar